Selasa, 08 Desember 2015

Pengertian Gambar Bangunan

A. Pengertian Bangunan 
 
Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.
Bangunan yang dimaksud di atas meliputi:
a. Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b. Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga.
Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar.
Lemari dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku untuk tempat duduk, tetapi bendabenda ini mudah dipindahkan ke tempat lain, untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan.
Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan yang dibuat.
B. Jenis Bangunan
Jenis bangunan dapat dibedakan menjadi:
a. Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
b. Bangunan teknik sipil basah, antara lain meliputi: bendungan, bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air dan Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium atau plastik.
C. Fungsi Pokok Pembuatan Bangunan
Fungsi pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan tidak mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. Untuk mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu berlebihan. Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan. Konstruksi bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan syarat-syarat bangunan termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika teknik. Keawetan suatu
bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan, pelaksanaan dalam pembuatan dan juga perawatannya.
Di samping hal tersebut di atas faktor lain yang berpengaruh dan perlu mendapatkan perhatian adalah air tanah, gempa bumi, angina dan sebagainya.
D. Bagian-bagian Bangunan Gedung
Menurut susunannya pembagian bangunan gedung dibagi menjadi:
a. Bangunan bawah yaitu bagian-bagian yang terletak di bawah muka lantai yang ada dalam tanah.
b. Bagian atas yaitu bagian-bagian yang ada di atasnya seperti tembok, kolom, jendela, ring balok dan rangka atap.
Yang termasuk bangunan bawah ialah konstruksi yang dibuat untuk menahan berat bangunan di atasnya termasuk berat pondasi itu sendiri. Untuk itu bangunan harus kuat, tidak mudah bergerak kedudukannya dan stabil.
Sedang yang termasuk bangunan atas adalah bagian-bagian yang terletak di atas bangunan bawah, sehingga seluruh beratnya diteruskan kepada bangunan bawah sampai ke tanah dasar.


Gambar Kerja


Saya yakin para pembaca sekalian pasti pernah mendengar tentang seorang arsitek. Secara otomatis juga pernah mendengar bahwa arsitek bisa membantu anda untuk mendesain bangunan yang anda inginkan. Tetapi apakah anda pernah mendengar tentang gambar kerja?
Dalam bekerja, arsitek jelas mempunyai produk yakni gambar desain, bisa berupa sketsa, gambar 2 dimensi (denah, fasad), dan juga gambar kerja. Anda pasti sudah tau mengenai gambar sketsa, begitu juga dengan gambar denah dan fasad, namun apakah anda mengerti tentang gambar kerja?
.
Menurut WIKIPEDIA :
Gambar teknis, juga dikenal sebagai gambar kerja, adalah disiplin akademis untuk menciptakan standar teknis gambar oleh arsitek , desainer interior , perancang , insinyur desain , dan profesional terkait. Standar dan konvensi untuk tata letak, ketebalan baris, ukuran teks, simbol, proyeksi melihat, geometri deskriptif, dimensi, dan notasi yang digunakan untuk membuat gambar yang idealnya ditafsirkan hanya satu cara.
.
Gambar kerja, secara gampang, adalah gambar acuan yang digunakan untuk merealisasikan antara ide ke dalam wujud fisik. Gambar kerja harus dipahami oleh semua personel yang terlibat dalam proses pembangunan fisik. Gambar kerja pun terdiri dari berbagai unsur, yang memuat informasi mengenai dimensi, bahan, dan warna.
Dalam prosesnya, kontraktor pelaksana lapangan akan meminta gambar kerja kepada arsitek untuk digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan proyek. Mulai dari nol, sampai finish. Gambar kerja akan membantu kontraktor untuk menciptakan wujud fisik sesuai dengan ide sang arsitek. Dengan bantuan gambar kerja, sang arsitek tidak perlu untuk mengawasi setiap detail dari semua unsur pembangunan, karena akan menyita waktu dan tidak efisien. Maka dari itu, gambar kerja harus bisa dibaca dan dipahami oleh kontraktor pelaksana.

Mungkin akan lebih jelas jika saya menuliskan beberapa contoh isi dari gambar kerja.