Saya yakin para pembaca sekalian pasti pernah mendengar tentang seorang arsitek. Secara otomatis juga pernah mendengar bahwa arsitek bisa membantu anda untuk mendesain bangunan yang anda inginkan. Tetapi apakah anda pernah mendengar tentang gambar kerja?
Dalam bekerja, arsitek jelas mempunyai
produk yakni gambar desain, bisa berupa sketsa, gambar 2 dimensi (denah,
fasad), dan juga gambar kerja. Anda pasti sudah tau mengenai gambar
sketsa, begitu juga dengan gambar denah dan fasad, namun apakah anda
mengerti tentang gambar kerja?
.
Menurut WIKIPEDIA :
Gambar teknis, juga dikenal sebagai gambar kerja,
adalah disiplin akademis untuk menciptakan standar teknis gambar
oleh arsitek , desainer interior , perancang , insinyur desain , dan
profesional terkait. Standar dan konvensi untuk tata letak, ketebalan
baris, ukuran teks, simbol, proyeksi melihat, geometri deskriptif,
dimensi, dan notasi yang digunakan untuk membuat gambar yang idealnya
ditafsirkan hanya satu cara.
.
Gambar kerja, secara gampang, adalah
gambar acuan yang digunakan untuk merealisasikan antara ide ke dalam
wujud fisik. Gambar kerja harus dipahami oleh semua personel yang
terlibat dalam proses pembangunan fisik. Gambar kerja pun terdiri dari
berbagai unsur, yang memuat informasi mengenai dimensi, bahan, dan
warna.
Dalam prosesnya, kontraktor pelaksana
lapangan akan meminta gambar kerja kepada arsitek untuk digunakan
sebagai acuan dalam pelaksanaan proyek. Mulai dari nol, sampai finish.
Gambar kerja akan membantu kontraktor untuk menciptakan wujud fisik
sesuai dengan ide sang arsitek. Dengan bantuan gambar kerja, sang
arsitek tidak perlu untuk mengawasi setiap detail dari semua unsur
pembangunan, karena akan menyita waktu dan tidak efisien. Maka dari itu,
gambar kerja harus bisa dibaca dan dipahami oleh kontraktor pelaksana.
Mungkin akan lebih jelas jika saya menuliskan beberapa contoh isi dari gambar kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar